Pages

Senin, 28 Maret 2016

e goverment


E-GOVERNMENT

E-government adalah pemakaian atau penggunaan teknolgi informasi yang meningkatkan hubungan antara pemerintah dengan pihak-pihak lain. Atau definisi e-government yang lainnya adalah merupakan kependekan dari “elektronik pemerintah”, dapat dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah ataupun pemerintah transformasi.

Jenis-jenis E-Government, diantaranya sebagai berikut:
1.    Government to Citizen (G2C) adalah suatu teknologi informasi yang mempunyai tujuan untuk memperbaiki hubungan interaksi antara pemerintah dengan masyarakat dan juga untuk mempermudah masyarakat dalam mencari berbagai informasi tentang pemerintahan. Misal contoh seperti : www.jabarprov.go.id, dan lain-lain. Atau informasi menganai pajak online, layanan jaminan sosial, mencari lowongan pekerjaan, dan sebagainya.
2.    Government to Business (G2B) adalah suatu tipe hubungan pemerintah dengan bisnis. Karena sangat dibutuhkan relasi yang sangat baik, antara pemerintah dengan kalangan bisnis. Tujuannya demi kemudahan berbisnis masyarakat kalangan pembisnis. Contohnya seperti : www.indotender.com, dan sebagainya. Atau informasi menganai pajak perseroan, peraturan pemerintah (hukum bisnis), pendaftaran perusahaan, peluang usaha atau bisnis, dan sebagainya.
3.    Government to Government (G2G) adalah berupa Web pemerintah yang dibuat, bertujuan untuk memenuhi berbagai macam informasi yang dibutuhkan antara pemerintahan yang satu dengan pemerintahan yang lainnya, dengan tujuan yaitu untuk memperlancar & mempermudah kerjasama antara pemerintahan – pemerintahan yang bersangkutan. Misal contohnya: www.embassyofindonesia.org dan lain sebagainya. Atau informasi menganai  blogging untuk kalangan legislative,  konsultasi secara online, pelayanan kepada masyarakat secara terpadu, pendidikan secara online, dan sebagainya.
4.    Government to Employees (G2E) adalah berupa tipe hubungan yang ditujukan untuk para pegawai pemerintahan atau pegawai negeri untuk neningkatkan kinerja dan juga untuk kesejahteraan para pegawai yang bekerja dislahsatu institusi pemerintah. Misalkan contohnya: www.sdm.depkeu.go.id dan lain-lain.


Implementasi E-Government di Indonesia
Faktanya pelaksanaan e-Government di Indonesia sebagian besar barulah pada tahap publikasi situs oleh pemerintah atau baru pada tahap pemberian informasi.
E-Government yang sudah di terapkan di indonesia, salah satunya adalah e-KTP.
e-KTP adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan / pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional.
Penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup.Nomor NIK yang ada di e-KTP nantinya akan dijadikan dasar dalam penerbitan Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat atas Hak Tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya (Pasal 13 UU No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk)
Penggunaan sidik jari e-KTP lebih canggih dari yang selama ini telah diterapkan untuk SIM (Surat Izin Mengemudi). Sidik jari tidak sekedar dicetak dalam bentuk gambar (format jpeg) seperti di SIM, tetapi juga dapat dikenali melalui chip yang terpasang di kartu. Data yang disimpan di kartu tersebut telah dienkripsi dengan algoritma kriptografi tertentu. Proses pengambilan sidik jari dari penduduk sampai dapat dikenali dari chip kartu adalah sebagai berikut:
Sidik jari yang direkam dari setiap wajib KTP adalah seluruh jari (berjumlah sepuluh), tetapi yang dimasukkan datanya dalam chip hanya dua jari, yaitu jempol dan telunjuk kanan. Sidik jari dipilih sebagai autentikasi untuk e-KTP karena alasan berikut:
  1. Biaya paling murah, lebih ekonomis daripada biometrik yang lain.
  2. Bentuk dapat dijaga tidak berubah karena gurat-gurat sidik jari akan kembali ke bentuk semula walaupun kulit tergores.
  3.  Unik, tidak ada kemungkinan sama walaupun orang kembar.
Selain tujuan yang hendak dicapai, manfaat e-KTP diharapkan dapat dirasakan sebagai berikut:
  1. Identitas jati diri tunggal
  2. Tidak dapat dipalsukan
  3. Tidak dapat digandakan
  4. Dapat dipakai sebagai kartu suara dalam pemilu atau pilkada



Implementasi E-Goverment di Jawa Barat (Jabar Cyber Province)
Implementasi penerapan e-Government di Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sudah cukup bagus. Berbagai OPD yang ada telah menggunakan IT, beberapa inovasi  Jabar Cyber  :
1.   InovasiPerencanaananggaran(e-Budgeting)
Inovasi e-Budgeting memberikan efisiensi serta dapat menghindari penyimpangan. E-Budgeting Provinsi Jabar telah mendapatkan penghargaan tiga tahun berturut-turut.

2.   InovasiProsesTender(e-Procurement)
Inovasi e-Procurement diterapkan untuk memberikan pengawasan serta penghematan yang lebih baik lagi. Seperti, pengadaan barang melalui proses e-Procurement yang dapat menghemat anggaran-tidak kurang-hingga Rp 300 Milyar per tahun. e-Procurement Jabar merupakan yang terbaik selama lima tahun berturut-turut. Selain itu, Jawa Barat pun telah mendapat penghargaan atas prestasinya dalam Pemeringkatan e-Government terbaik selama tiga tahun berturut-turut.
3.   Inovasie-Pemerintahan
e-Pemerintahan merupakan inovasi untuk mempermudah dan mempercepat proses penyelenggaraan pemerintahan, dan kemudahan memberikan layanan data dan informasi bagi public berbasis TI. Publik akan bisa mendapatkan informasi yang baik dan benar tentang pemerintahannya.
4.    Inovasi basis data ekonomi (website) dan kebijakan system West Java Incorporated(WIJ)
WIJ ini merupakan forum pengembangan ekonomi daerah. Alamat websitenya, www.westjavainc.org. Melalui website ini, publik akan mendapatkan informasi mengenai bidang ekonomi dan berbagai potensi ekonomi Jawa Barat. Upaya pembangunan dan pengembangan TI bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Harapannya, pertumbuhan ekonomi dibarengi dengan index kebahagiaan masyarakatnya, sehingga dapat mensejahterakan masyarakatnya secara matariil dan non materiil.
Bandung Command Center (BCC)
Command center atau pusat komando adalah tempat yang digunakan untuk memberikan perintah terpusat untuk beberapa tujuan. Konsep smart city di kota Bandung dengan membuat          Command Center yang dimana nantinya tempat ini akan digunakan untuk memonitoring kota bandung, dan juga pengarsipan data yang diintergrasikan dengan customer service yang nantinya diteruskan ke bagian-bagian terkait, salah satu contoh bila terjadi musibah tidak terduga seperti kebakaran maka masyarakat bisa menelpon CS BCC yang kemudian akan diteruskan ke Damkar (pemadam kebakaran) dan juga instansi lain seperti rumah sakit, polsek dan juga polantas sehingga bisa merubah lampu merah di jalan menjadi hijau sehingga area yang dilewati Damkar bisa lebih cepat sampai ke lokasi kejadian, selain itu pada mobil pemadamkebakaran sudah terpasang GPS dan kamera sehingga di command center pun bisa memonitoring.




Dengan demikian tentu akan mempermudah pelayanan public dan juga dari sisi manajemen dapat dengan cepat mengambil keputusan. Selain itu 150 pelayanan publik di Kota Bandung akan dilakukan     secara online Command center ini, akan menjadi pusat data informasi dari seluruh instansi di lingkungan Pemkot Bandung.Untuk CCTV rencana awal akan dipasang 80 unit yag kemudian akan dioperasikan 68 unit terlebih dahulu, titik perempatan yang dipasang seperti JL Merdeka,Laswi, Buahbatu, Moh Toha dan lain-lainTopologi CCTV itu sendiri dari kamera yang dipasang dilokasi dinyalakan oleh POE Switch yang disambungkan ke command center dengan transmisi Fiber Optic kemudian dikoneksikan ke jaringan local command center lalu dimunculkan gambarnya ke videowall,Videowall / layar utama menggabungkan 24 layar. Masing-masing layar besarnya 40-55inci.



Bentuk BCC mirip sarang lebah dengan desain full technology seperti pada film star trek, belum lagi software yang digunakan seperti yang ada pada film ironman pokonya edan keren lah (y)  Di lantai dua ada ruang rapat yang disekat kaca transparan yang nantinya bisa digunakan untuk komunikasi 2 arah baik dari ruang rapat ke petugas operator begitupun sebaliknya
 
Implementasi E-Goverment Kota Bandung di Bidang Tender
Pemerintah Kota Bandung dalam rangka mengimplementasikan penerapan e-Government membuat suatu sistem informasi yang disebut e-Lelang. e-Lelang (e-tendering), adalah sebuah sistem yang akan mengadakan proses pelelangan umum secara elektronik untuk mendapatkan barang atau jasa. Proses penawaran harga dilakukan satu kali pada hari, tanggal, dan waktu yang telah ditentukan dan disepakati dalam dokumen pengadaan untuk mencari harga terendah tanpa mengabaikan kualitas dan sasaran yang telah ditetapkan. e-Lelang biasanya digunakan untuk pengadaan barang/jasa yang memerlukan evaluasi teknis untuk mendapatkan kualitas terbaik dan evaluasi harga untuk mendapatkan harga yang wajar. Proses pengadaan barang atau jasa yang melalui e-Lelang adalah pekerjaan konstruksi, pengadaan barang dengan variasi kualitas yang beragam, dan jasa pemborongan nonkonstruksi. e-Lelang terdiri dari e-Lelang Umum (Regular e-Tendering) dan e-Penerimaan Berulang (Reverse e-Tendering).
Penerapan e-Lelang di Pemerintah Kota Bandung di jalankan oleh UPT Bandung Elektronic Procurement atau Lembaga Pelelangan Secara Elektronik (LPSE) Bappeda Kota Bandung. LPSE adalah unit kerja yang dibentuk di berbagai instansi dan pemerintah daerah untuk melayani Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Panitia/Pokja ULP Pengadaan yang akan melaksanakan pengadaan secara elektronik. Seluruh ULP dan Panitia/Pokja ULP Pengadaan dapat menggunakan fasilitas LPSE yang terdekat dengan tempat kedudukannya. LPSE melayani registrasi penyedia barang dan jasa yang berdomisili di wilayah kerja LPSE yang bersangkutan.
Efektivitas e-Lelang dalam pelayanan informasi pengadaan barang dan jasa pemerintah diharapkan berjalan efektif sehingga dapat digunakan dan dirasakan manfaatnya oleh setiap masyarakat. Sudah merupakan tugas pemerintah dan masyarakat untuk mampu mewujudkannya.
Kebijakan pemerintah untuk mengembangkan transparansi pelayanan publik diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor. KEP/26/M.PAN/2/2004 Tanggal 24 Februari 2004 Tentang Petunjuk Teknis Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Implementasi E-Goverment di Bidang Kesehatan
Penerapan E-goverment di  Kabupaten Jembrana (Provinsi Bali) adalah penerapan kartu J-Card (Jembrana Card). Setiap warga jembrana yang memiliki J-Card dapat datang ke rumah sakit dan menunjukkan kartunya. Kartu akan ditempelkan ke mesin pembaca (card reader). Untuk otorisasi, si pasien cukup menempelkan tangannya. Di layar komputer akan terpampang riwayat medis si pasien dan pengobatan yang pernah diterimanya. Setelah diobati, si pasien boleh pulang dan cukup mengucapkan terima kasih.Jembrana Card (J-Card) juga ternyata berfungsi ganda. Selain kartu berobat, kartu ini juga sekaligus menjadi KTP dan ATM. Dengan penggunaan J-Card sebagai KTP, pemerintah daerah bisa mengetahi jumlah, penyebaran dan tingkat ekonomi penduduknya. Menurut data, sudah 60% dari 263.000 warga Jembrana yang memiliki kartu J-Card. Manfaat penting lain implementasi J-Card adalah untuk pelaksanaan e-voting atau pemilu dengan sitem elektronik. Dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa dengan sistem e-voting, rata-rata waktu yang dibutuhkan pemilih untuk memberikan suaranya hanya 25.83 detik. Tingkat keakuratan data hasil pemilihan bisa dipastikan akan lebih tinggi karena bebas dari kesalahan perhitungan manual dan kemungkinan manipulasi data seperti yang sering kita dengar pada pemilu tingkat nasional. Prestasi kabupaten Jembrana dalam mengimplementasikan teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat sepatutnya menjadi contoh bagi kabupaten lain di Indonesia. Pemerintah pusat atau provinsi bisa menginstruksikan ke seluruh jajaran pemerintah daerah di bawahnya untuk mencontoh dan menyempurnakan program J-Card yang sudah berjalan di kabupaten Jembrana. Dengan demikian diharapkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia akan mampu memberikan pelayanan publik yang memuaskan bagi warganya.

Implementasi E-Goverment di Bidang Kominfo
Implementasi e-goverment di bidang Kominfo salah satunya adalah Aplikasi Penanganan Proposal KPU/USO adalah sebuah aplikasi yang digunakan sebagai rekapitulasi dan basis data proposal pengajuan/usulan seluruh Pemda dan Kementerian yang ada di Indonesia. Dengan menggunakan aplikasi ini, pengguna dapat menambahkan usulan, mengetahui data usulan yang baru masuk, terverifikasi, dan diterima menurut kategori-kategori tertentu.
Cakupan Data pada Aplikasi KPU/USO adalah:
1.    Data Usulan Pembangunan BTS
2.    Data Usulan Pengadaan Akses Internet
3.    Data Usulan Lainnya
                                                                                                                                                      

Implementasi E-Goverment di Bidang Kepolisian
Implemntasi e-goverment di bidang kepolisian salah satunya adalah Kepolisian membangun dan menawarkan jasa pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui internet dengan maksud untuk mendekatkan aparat administrasi kepolisian dengan komunitas para pemilik kendaraan bermotor dan para pengemudi, sehingga yang bersangkutan tidak harus bersusah payah datang ke Komdak dan antre untuk memperoleh pelayanan.

4 komentar:

  1. Apa tujuan di bangunnya BCC di kota Bandung ?

    BalasHapus
  2. Digunakan untuk memberikan perintah terpusat untuk beberapa tujuan. Konsep smart city di kota Bandung dengan membuat Command Center yang dimana nantinya tempat ini akan digunakan untuk memonitoring kota bandung, dan juga pengarsipan data yang diintergrasikan dengan customer service yang nantinya diteruskan ke bagian-bagian terkait.

    BalasHapus
  3. Implementasi e-goverment di bidang Kominfo salah satunya adalah Aplikasi Penanganan Proposal KPU/USO, jelaskan !

    BalasHapus
  4. Yaitu sebuah aplikasi yang digunakan sebagai rekapitulasi dan basis data proposal pengajuan/usulan seluruh Pemda dan Kementerian yang ada di Indonesia. Dengan menggunakan aplikasi ini, pengguna dapat menambahkan usulan, mengetahui data usulan yang baru masuk, terverifikasi, dan diterima menurut kategori-kategori tertentu.

    BalasHapus